Tugas Human Resources Development (HRD)


Apakah Tugas Utama Human Resources Development (HRD) Perusahaan?

Mengemban tugas dan amanah dalam posisi HRD di suatu perusahaan memiliki tantangan tersendiri berhubungan dengan tugas-tugas dan tanggung jawabnya. Baik itu ketika seseorang diposisikan sebagai manajer HRD atau berposisi sebagai staf timnya. Semua posisi tersebut pasti memiliki karakteristik tanggung jawab sendiri, yang berbeda dengan divisi atau departemen lainnya. Dalam satu departemen HRD , kerja sama merupakan hal yang penting, karena merupakan suatu tim kerja yang tidak lepas antara satu dengan yang lainnya.

Apakah tugas utama HRD perusahaan, berikut ini uraiannya :

1.   Membuat kebijakan
Departemen HRD bertindak dan bertugas mengumpulkan informasi, menentukan solusi terhadap masalah yang ada dan memberikan panduan dalam memberikan solusi dari masalah yang dihadapi perusahaan. Peran HRD juga bertanggung jawab mengenai staffing, evaluasi kinerja pegawai, program latihan dan pemutusan hubungan kerja (PHK). Dalam hal ini departemen sumber daya manusia menyediakan masukan yang membantu para manajer untuk mengambil keputusan dan kebijakan.

2.   Bertanggung jawab mengelola dan mengembangkan sumber daya manusia
Dalam hal ini termasuk perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan sumber daya manusia dan pengembangan kualitas sumber daya manusia. Menciptakan program pelatihan dan pengembangan yang efektif bagi karyawan baru maupun yang sudah ada, memperkirakan kebutuhan perusahaan dan mengevaluasi efektivitas program tersebut.

3.   Membuat sistem HRD yang efektif dan efisien
HRD bertanggung jawab pula dalam membuat SOP suatu posisi pekerjaan, job description, training and development system.

4.   Bertanggung jawab penuh dalam proses rekrutmen karyawan
HRD berwenang dalam merekrut staf dan karyawan yang diperlukan oleh suatu perusahaan. Tahapan yang dilakukan mulai dari mencari calon karyawan, wawancara hingga seleksi, sehingga mendapatkan karyawan yang sesuai dengan kemampuan yang dibutuhkan oleh perusahaan.

5.   Melakukan seleksi, promosi, transfering dan demosi pada karyawan yang dianggap perlu
Jika seorang karyawan dianggap berprestasi, maka peran HRD bisa melakukan promosi jabatan kepada orang tersebut. Yang pasti pelaksanaannya harus dilakukan dengan cara yang adil dan profesiona, dan sesuai dengan kebutuhan perusahaan, dalam menentukan posisi seseorang sesuai keahliannya. Peran HRD juga dalam hal pembuatan laporan rekapitulasi mutasi, promosi dan status karyawan (tambahan anak, menikah, berhenti).

6.   Melakukan kegiatan pembinaan dan pelatihan
Peran HRD juga bertanggung jawab dalam merencanakan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan kemampuan, potensi, mental, keterampilan dan pengetahuan karyawan yang sesuai dengan standar perusahaan.

7.  Bertangggung jawab pada hal yang berhubungan dengan absensi karyawan, perhitungan gaji, bonus dan tunjangan.
Menginput data karyawan dan ke sistem agar semua terdata dengan baik, termasuk di dalamnya sistem penggajian, bonus dn tunjangan yang akan diberikan kapada karyawan. HRD bertanggung jawab mengembangkan struktur gaji yang baik serta mengontrol absensi karyawan.

8.   Membuat kontrak kerja karyawan serta memperbaharui masa berlakunya kontrak kerja.
Menyiapkan perjanjian kerja dan kontrak kerja karyawan serta mengupdate masa berlakunya kontrak kerja.

9.   Melakukan tindakan disipliner pada karyawan
HRD berperan dalam mengatur tindakan disipliner pada karyawan yang bersalah melanggar aturan sesuai dengan kebijakan yang berlaku di perusahaan.

Apakah tugas utama HRD perusahaan itu sama antara satu perusahaan dengan yang lainnya. Jawabannya mungkin akan berbeda karena kebijakan yang berlaku juga berbeda antar perusahaan.

Comments

Popular posts from this blog

Pasal 184 (1) KUHAP