Posts

Showing posts with the label Legalitas Ekspor

PROSES DOKUMEN EKSPOR

Proses Dokumen Ekspor : A. Untuk di Bea dan Cukai, A1.Untuk pendaftaran Exportir: a. Surat permohonan kepada kepala kantor bea dan cukai Palembang sbg exportir dg melampirkan : b. SITU c. NPWP d. SIUP e. TDP apabila sudah pernah terdaftar, prosedur diatas tidak diperlukan lagi dan digantikan dgn surat keterangan terdaftar dari Bea dan Cukai.   A2.Untuk kegiatan export pertama dan pendaftaran dermaga/jetty a. Dokumen perusahaan sama dg A1 b. Surat keterangan asal barang (SKAB) dari Deptamben setempat c. Surat ijin Dermaga dari Departemen perhubungan dan ijin lainnya yg terkait. d. Surat bukti pembayaran Royalti ke pemerintah(bila ada)e. Laporan surveyor (ada 3 surveyor yg diijinkan : Sucofindo, Surveyor Indonesia dan Geoservices) f. Invoice g. Packing list h. Surat Kuasa untuk PPJK i. Shipping Instruction j. dokumen pendukung lainnya bila diperlukan/ada dan tergantung permintaan bea dan cukai   Dari A2 ini diterbitkan PEB SETELAH PEMUATAN DOK YG dibutuhkan Sbb : ...